Adab atau Tatakrama Terhadap Alquran

Terdapat 2 pendapat tentang hukum menyentuh Alquran terhadap seseorang yang dalam keadaan sedang junub / jinabah, perempuan haid dan nifas. Menurut pendapat pertama mengemukakan bahwa bila seseorang sedang mengalami situasi tersebut tidak boleh menyentuh Alquran sebelum bersuci (dalam keadaan suci). Sedangkan menurut pendapat kedua mengemukakan bahwa boleh dan sah saja untuk menyentuh Alquran, karena tidak ada dalil yang menguatkannya.

Sebelum menyentuh sebuah mushaf Alquran, seorang Muslim dianjurkan (bahkan diharuskan) untuk menyucikan dirinya terlebih dahulu dengan berwudhu. Hal ini berdasarkan pasa tradisi dan interpretasi secara literal dari surat Al Waaqi’ah ayat 77 sampai dengan ayat 79. Terjemahannya antara lain : 56 – 77. “Sesungguhnya Alquran ini adalah bacaan yang sangat mulia, 56-78. pada kitab yang terpelihara (Lauhul Mahfuzh), 56-79. tidak menyentuhnya kecuali orang-orang yang disucikan. (56:77-56:79). Penghormatan terhadap teks tertulis Alquran adalah salah satu unsur penting kepercayaan bagi sebagian besar Muslim. Mereka mempercayai bahwa penghinaan secara sengaja terhadap Alquran ialah sebuah bentuk penghinaan serius terhadap sesuatu yang suci. Berdasar pada hukum pada beberapa negara berpenduduk mayoritas Muslim, hukuman untuk hal ini bisa berupa penjara kurungan dalam waktu yang lama dan bahkan ada yang menerapkan hukuman mati.

Pendapat kedua mengatakan bahwa yang dimaksud oleh surat Al Waaqi’ah di atas ialah: “Tidak ada yang dapat menyentuh Alquran yang ada di Lauhul Mahfudz sebagaimana ditegaskan oleh ayat yang sebelumnya (ayat 78) kecuali para Malaikat yang sudah disucikan oleh Allah.” Pendapat ini adalah tafsir dari Ibnu Abbas dan lain-lain sebagaimana telah diterangkan oleh Al-Hafidzh Ibnu Katsir di tafsirnya. Bukanlah yang dimaksud bahwa tidak boleh menyentuh atau memegang Alquran kecuali orang yang bersih dari hadats besar dan hadats kecil. Pendapat kedua ini mengatakan bahwa bilamana memang benar demikian maksudnya tentang firman Allah di atas, maka artinya akan menjadi: Tidak ada yang menyentuh Alquran kecuali mereka yang suci/bersih, yaitu dengan bentuk fail (subyek/pelaku) bukan maful (obyek). Kenyataannya Allah berfirman : Tidak ada yang menyentuhnya (Alquran) kecuali mereka yang telah disucikan, yakni dengan bentuk maf’ul (obyek) bukan sebagai faa’il (subyek). “Tidak ada yang menyentuh Alquran kecuali orang yang suci” Yang dimaksud oleh hadits di atas ialah : Tidak ada yang menyentuh Alquran kecuali orang mu’min, karena orang mu’min itu suci tidak najis sebagaimana sabda Nabi Muhammad SAW. “Sesungguhnya orang mu’min itu tidak najis”

Berkaitan dengan adanya kitab-kitab yang dipercayai diturunkan kepada nabi-nabi sebelum Nabi Muhammad SAW dalam agama Islam (Taurat, Zabur, Injil, lembaran Ibrahim), Alquran dalam beberapa ayatnya menegaskan posisinya terhadap kitab-kitab tersebut. Berikut ini adalah pernyataan Alquran yang tentunya jadi doktrin bagi umat Islam mengenai hubungan Alquran dengan kitab-kitab tersebut:

  • Bahwa Alquran menuntut kepercayaan umat Islam terhadap eksistensi kitab-kitab tersebut. QS(2:4)
  • Bahwa Alquran diposisikan sebagai pembenar dan batu ujian (verifikator) bagi kitab-kitab sebelumnya. QS(5:48)
  • Bahwa Alquran menjadi referensi untuk menghilangkan perselisihan pendapat antara umat-umat rasul yang berbeda. QS(16:63-64)
  • Bahwa Alquran meluruskan sejarah. Dalam Alquran terdapat cerita-cerita mengenai kaum dari rasul-rasul terdahulu, juga mengenai beberapa bagian mengenai kehidupan para rasul tersebut. Cerita tersebut pada beberapa aspek penting berbeda dengan versi yang terdapat pada teks-teks lain yang dimiliki baik oleh Yahudi dan Kristen.

Dapatkan paket umroh ramadhan bersama Travel Umroh Bandung – PT. Cheria Travel.

Kata Kunci Terkait:

dalil tentang tata krama, dalil tatakrama, tata krama terhadap al-quran, Tata krama dengan Al-Quran, tata krama dalam perjalanan beserta dalilnya, tata krama dalam islam dan dahlil, tata krama agama islam berikut dalil, jadwal zikir ust arifin ilham ke pontianak tahun 2013, Dua tata krama membaca alquran, Adab manusia terhadap al quran,