Dana Talangan Haji Bank Muamalat SyariahReviewed by Cheria Travel on Sep 8Rating:
Dana Talangan Haji
Dana Talangan Haji Bank Muamalat Syariah adalah salah satu produk ritel yang paling diminati saat ini dibandingkan produk lainnya. Manager Product Development Division Bank Muamalat, Kindy Miftah mengatakan dana talangan haji per September 2011 telah mencapai Rp 1,8 triliun. Jumlah nasabah dana talangan haji itu mencapai 25 ribu orang. “Dana talangan haji didominasi nasabah dari kota besar seperti Jakarta dan Surabaya. Kedua kota itu menyumbang 40 persen dari total dana talangan, “
Menurut Kindy, tabungan telah tumbuh menjadi Rp 6 triliun per September 2011. Bank Muamalat mampu menambah jumlah tabungan nasabah hingga Rp 2 triliun dari periode yang sama tahun sebelumnya. Penambahan jumlah tabungan itu didominasi tabungan haji.
Dana Talangan Porsi Haji adalah pinjaman yang ditujukan untuk membantu Anda mendapatkan porsi keberangkatan haji lebih awal, meskipun saldo tabungan Haji Anda belum mencapai syarat pendaftaran porsi.
Peruntukkan :
Perorangan (WNI) cakap hukum yang berusia minimal 21 tahun atau maksimal 55 tahun pada saat jatuh tempo pembiayaan
Fitur Unggulan :
- Jangka waktu pinjaman 12 bulan
- Plafond pinjaman yang besar hingga Rp 24,5 juta
- Pelunasan sesuai pokok pinjaman (tanpa marjin/kelebihan atas pokok)
- Biaya administrasi hanya dikenakan sekali*
- Tanpa biaya asuransi jiwa
- Pelunasan sebelum jatuh tempo tidak dikenakan denda
*di dalam satu periode pembiayaan
Fitur Umum :
- Berdasarkan prinsip syariah dengan akad al-qardh (pinjaman)
- Fasilitas angsuran secara autodebet dari Tabungan Haji Arafah
Persyaratan Calon Nasabah Dana Talangan Haji:
Perorangan (WNI) dengan semua jenis pekerjaan :
karyawan tetap, karyawan kontrak, wiraswasta, guru, dokter dan profesional lainnya
Persyaratan Administratif untuk Pengajuan :
- Memiliki Tabungan Haji Arafah dengan saldo minimum Rp 2,75 juta
- Formulir permohonan pembiayaan untuk individu
- Fotocopy KTP dan Kartu Keluarga
- Fotocopy Surat Nikah (bila sudah menikah)
- Asli slip gaji & surat keterangan kerja (untuk pegawai/karyawan)
- Fotocopy mutasi rekening buku tabungan/statement giro 3 bulan terakhir
- Fotocopy rekening telepon dan listrik 3 bulan terakhir
- Laporan keuangan atau laporan usaha (bagi wiraswasta dan profesional)
Demikian sekilas Informasi Dana Talangan Haji
Kata Kunci Terkait:
dana talangan haji bank muamalat, dana talangan haji, tabungan haji muamalat, Talangan haji bank muamalat, tabungan haji mandiri, dana talangan haji bank syariah mandiri, tabungan haji bank syariah mandiri, tabungan haji mandiri syariah, bank syariah mandiri tabungan haji, dana talangan haji bank mandiri,
Artikel terkait Dana Talangan Haji Bank Muamalat Syariah (Klik pada gambar)
BALIKPAPAN-Rencana Bank Muamalat untuk menebalkan jumlah nasabah produk tabungan Dana Talangan Haji tahun 2011, dipastikan mulus. Himpunan Pengusaha Umroh dan Haji (Himpuh), Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) dan asuransi Bumiputera Syariah dirangkul untuk memuluskan langkahnya. Seperti diketahui baik Himpuh dan KBIH memiliki banyak jamaah. Begitu juga dengan jumlah kepesertaan asuransi Bumiputera yang kabarnya cukup banyak. "Jadi jamaah Himpuh dan KBIH ...
Travel Prima saidah bekerjasama dengan Bank Syariah Mandiri meluncurkan program pembiayaan dana talangan haji onh plus. Dana Talangan ini Merupakan pinjaman dari bank kepada nasabah haji plus /khusus untuk menutupi kekurangan dana untuk memperoleh nomor porsi kursi/seat haji dan pada saat pelunasan BPIH. Calon jamaah cukup medatangi travel prima saidah cp Ibu Farida ( bagian marketing ) untuk mendapatkan dana ...
Paket dana Talangan Haji Bank Syariah bersama Cheria Travel Perlu kita ketahui bahwa, Bank - bank penyedia paket dana talangan haji Bank Syariah kini berkembang luas. dan saat inilah, Cheria Tours Travel mengembangkan kerjasama untuk paket dana talangan haji tersebut ke beberapa bank syariah lainnya, seperti : Bank Muamalat Syariah, bank BRI Syariah, Bank BNI syariah, Bank Mega Syariah dan ...
JAKARTA: PT Bank Bukopin Tbk menargetkan dapat meraih 5.000 nasabah dalam produk Pembiayaan Pendaftaran Haji Bukopin pada tahun ini, dengan total pinjaman Rp125 miliar. Produk Pembiayaan Pendaftaran Haji Bukopin (PPHB) merupakan produk repackage dari program dana talangan haji, yakni pinjaman bagi nasabah Tabungan Haji yang akan melakukan pendaftaran haji ke Kementerian Agama (Kemenag). Produk ini diluncurkan oleh Bukopin hari ini ...