Dana Talangan Haji Bank Muamalat Syariah

Dana Talangan Haji

dana talangan hajiDana Talangan Haji Bank Muamalat Syariah adalah salah satu produk ritel yang paling diminati saat ini dibandingkan produk lainnya. Manager Product Development Division Bank Muamalat, Kindy Miftah mengatakan dana talangan haji per September 2011 telah mencapai Rp 1,8 triliun. Jumlah nasabah dana talangan haji itu mencapai 25 ribu orang. “Dana talangan haji didominasi nasabah dari kota besar seperti Jakarta dan Surabaya. Kedua kota itu menyumbang 40 persen dari total dana talangan, “

Menurut Kindy, tabungan telah tumbuh menjadi Rp 6 triliun per September 2011. Bank Muamalat mampu menambah jumlah tabungan nasabah hingga Rp 2 triliun dari periode yang sama tahun sebelumnya. Penambahan jumlah tabungan itu didominasi tabungan haji.

Dana Talangan Porsi Haji adalah pinjaman yang ditujukan untuk membantu Anda mendapatkan porsi keberangkatan haji lebih awal, meskipun saldo tabungan Haji Anda belum mencapai syarat pendaftaran porsi.

 

Peruntukkan :

Perorangan (WNI) cakap hukum yang berusia minimal 21 tahun atau maksimal 55 tahun pada saat jatuh tempo pembiayaan

 

Fitur Unggulan :

  1. Jangka waktu pinjaman 12 bulan
  2. Plafond pinjaman yang besar hingga Rp 24,5 juta
  3. Pelunasan sesuai pokok pinjaman (tanpa marjin/kelebihan atas pokok)
  4. Biaya administrasi hanya dikenakan sekali*
  5. Tanpa biaya asuransi jiwa
  6. Pelunasan sebelum jatuh tempo tidak dikenakan denda

*di dalam satu periode pembiayaan

 

Fitur Umum :

  1. Berdasarkan prinsip syariah dengan akad al-qardh (pinjaman)
  2. Fasilitas angsuran secara autodebet dari Tabungan Haji Arafah

 

Persyaratan Calon Nasabah Dana Talangan Haji:

Perorangan (WNI) dengan semua jenis pekerjaan :
karyawan tetap, karyawan kontrak, wiraswasta, guru, dokter dan profesional lainnya

 

Persyaratan Administratif untuk Pengajuan :

  1. Memiliki Tabungan Haji Arafah dengan saldo minimum Rp 2,75 juta
  2. Formulir permohonan pembiayaan untuk individu
  3. Fotocopy KTP dan Kartu Keluarga
  4. Fotocopy Surat Nikah (bila sudah menikah)
  5. Asli slip gaji & surat keterangan kerja (untuk pegawai/karyawan)
  6. Fotocopy mutasi rekening buku tabungan/statement giro 3 bulan terakhir
  7. Fotocopy rekening telepon dan listrik 3 bulan terakhir
  8. Laporan keuangan atau laporan usaha (bagi wiraswasta dan profesional)

Demikian sekilas Informasi Dana Talangan Haji

Kata Kunci Terkait:

dana talangan haji bank muamalat, dana talangan haji, tabungan haji muamalat, Talangan haji bank muamalat, tabungan haji mandiri, dana talangan haji bank syariah mandiri, tabungan haji bank syariah mandiri, tabungan haji mandiri syariah, bank syariah mandiri tabungan haji, dana talangan haji bank mandiri,