Sejarah Mushaf Alquran

Alquran memberikan dorongan yang besar dalam mempelajari sejarah secara adil, objektif dan tidak memihak. Maka dari itu tradisi sains Islam seutuhnya mengambil sumber inspirasi dari Alquran, sehingga umat Muslim bisa membuat sistematika penulisan sejarah yang lebih mendekati landasan penanggalan astronomis.

Penurunan Alquran

Alquran tidak turun sekaligus langsung. Alquran turun secara bertahap dan berkala selama 22 tahun 2 bulan 22 hari. Pada umumnya para ulama membagi masa turun ini menjadi dua periode, yakni periode Mekkah dan periode Madinah. Periode Mekkah berlangsung selama dua belas tahun masa kenabian Rasulullah SAW dan surat yang turun pada waktu ini tergolong surat Makkiyyah. Sedangkan pada periode Madinah yang dimulai sejak peristiwa hijrah berlangsung selama sepuluh tahun dan surat yang turun pada kurun waktu ini disebut surat Madaniyah.

Penulisan Alquran dan perkembangannya

Penulisan atau pencatatan dalam bentuk teks, Alquran telah dimulai sejak jaman Nabi Muhammad SAW. Lalu kemudian transformasinya menjadi teks yang dijumpai pada saat ini dan selesai dilakukan ketika pada jaman khalifah Utsman bin Affan.

Pengumpulan Alquran pada Masa Rasullulah SAW

Pada masa Nabi Muhammad SAW masih hidup, ada beberapa orang yang ditunjuk untuk menuliskan Alquran yaitu Zaid bin Tsabit, Ali bin Abi Talib, Muawiyah bin Abu Sufyan dan Ubay bin Kaab. Sahabat yang lain juga kerap menuliskan wahyu tersebut walaupun mereka tidak diperintahkan. Media penulisan yang dipakai saat itu terbuat dari pelepah kurma, lempengan batu, daun lontar, kulit atau daun kayu, pelana, potongan tulang belulang binatang. Di samping itu, banyak pula para sahabat langsung menghafalkan ayat-ayat Alquran setelah wahyu diturunkan.

Pengumpulan Alquran pada Masa Khulafaur Rasyidin

Ketika masa kekhalifahan Abu Bakar Asshidik RA, terjadi pertempuran (dalam perang yang dikenal dengan perang Ridda) yang mengakibatkan tewasnya beberapa penghafal Alquran dalam jumlah yang signifikan. Umar bin Khattab yang saat itu merasa sangat khawatir akan keadaan tersebut lantas meminta kepada Abu Bakar RA untuk mengumpulkan seluruh tulisan Alquran yang saat itu tersebar di antara para sahabat. Abu Bakar lantas memerintahkan Zaid bin Tsabit sebagai koordinator pelaksanaan tugas tersebut. Setelah pekerjaan selesai dan Alquran tersusun secara rapi dalam satu mushaf, hasilnya diserahkan kepada Abu Bakar. Abu Bakar menyimpan mushaf tersebut hingga wafatnya kemudian mushaf tersebut berpindah kepada Umar sebagai khalifah penerusnya, selanjutnya dipegang oleh anaknya yakni Siti Hafsah yang juga istri Nabi Muhammad SAW.

Tatkala masa pemerintahan khalifah Utsman bin Affan, terdapat keragaman dalam cara pembacaan Alquran yang disebabkan oleh adanya perbedaan dialek antar suku yang berasal dari daerah berbeda. Hal ini menimbulkan kekhawatiran Utsman sehingga ia mengambil kebijakan untuk membuat sebuah mushaf standar (menyalin mushaf yang dipegang Hafsah) yang ditulis dengan sebuah jenis penulisan yang baku. Standar tersebut, yang kemudian dikenal dengan istilah cara penulisan Utsmani yang digunakan hingga saat ini. Bersamaan dengan standardisasi ini, semua mushaf yang berbeda dengan standar yang dihasilkan diperintahkan untuk dimusnahkan. Dengan proses ini Utsman berhasil mencegah bahaya laten terjadinya perselisihan di antara umat Islam pada masa depan dalam penulisan dan pembacaan Alquran.

Menurut Syaikh Manna Al-Qaththan dalam Mahabits fi ‘Ulum Alquran, keterangan ini menunjukkan bahwa apa yang dilakukan Utsman sudah disepakati oleh para sahabat. Demikian selanjutnya Utsman bin Affan RA mengirim utusan kepada Hafsah untuk meminjam mushaf Abu Bakar yang ada padanya. Lalu Utsman memanggil Zaid bin Tsabit Al-Anshari dan tiga orang Quraish, yaitu Abdullah bin Az-Zubair, Said bin Al-Ash dan Abdurrahman bin Al-Harits bin Hisyam. Ia memerintahkan mereka agar menyalin dan memperbanyak mushaf, dan jika ada perbedaan antara Zaid dengan ketiga orang Quraish tersebut, hendaklah ditulis dalam bahasa Quraish karena Alquran turun dalam dialek bahasa mereka. Setelah mengembalikan lembaran-lembaran asli kepada Hafsah, ia mengirimkan tujuh buah mushaf, yaitu ke Mekkah, Syam, Yaman, Bahrain, Bashrah, Kufah, dan sebuah ditahan di Madinah (mushaf al-Imam).

Dapatkan paket umroh ramadhan bersama Travel Umroh Bandung – PT. Cheria Travel

Kata Kunci Terkait:

al quran dijadikan mushaf pada masa, jumlah mushaf al quran pada masa usman bin affan, kurun waktu turunnya al-qur\an, makalah tentang sejarah pengumpulan dan penulisan pada masa nabi dan khulafau rasyidin, penulis wahyu alquran pada zaman nabi muhammad, sempurna pengumpulan al-quran pada jaman khalifah, siapa yang diperintahkan mengumpulkan mushaf alquran, yang ditunjuk sebagai penulis mushaf pada masa rasulullah,